Perilaku Konsumen Dalam Memilih Barang dan Jasa
Perilaku Konsumen Dalam Islami
A. Konsep Penting Dalam Konsumsi
B. Teori Perilaku Konsumen Dalam Ilmu Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam
Perilaku konsumen merupakan bagaimana konsumen akan
menanggapi atau akan merespon jika terjadi perubahan harga suatu permintaan
barang atau jasa yang diperlukan. Perilaku konsumen akan termotivasi oleh
kebutuhan, akan memunculkan perilaku yang diperkirakan memiliki kemungkinan
terbesar untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Kebutuhan yang dirasakan akan
diekspresikan dalam perilaku konsumsi. Jadi dengan kata lain setiap perilaku
seseorang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan, keinginan, atau tujuan tertentu
dalam memperolehnya. Sementara motivasi yang memberi tenaga atau dorongan untuk
menggerakkan seseorang agar berperilaku tertentu. Sehingga perilaku yang
dimunculkn oleh konsumen merupakan erwujudan dari adanya motivasi dari dalam
diri konsumen tersebut. Perilaku yang dapat diamati oleh pemasar adalah
seperangkat dari keputusan pemilihan suatu produk yang dibeli untuk pemenuhan
atas kebutuhan dan keinginannya. Keputusan pemilihan suatu produk yang dibeli
untuk pemenuhan atas kebutuhan dan keinginan. Minat belanja termasuk suatu
perilaku konsumen.
Etika Islam dalam prilaku konsumen sebagai berikut:
1. Tauhid, di dalam agama Islam kegiatan konsumsi dilakukan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT, sehingga senantiasa berada dalam hukum Islam. Oleh karena itu seorang muslim harus senantiasa mencari kenikmatan dengan menaati perintah Allah SWT dan menjauhi larangan Allah SWT.
2. Amanah (Responsibility Pertanggungjawaban). Menusia merupakan khaliyyfah di bumi sebagai pengemban amanah dari Allah SWT. Manusia diberikan kekuasaan untuk melaksanakan tugasnya sebagai khaliyyfah dan untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya atas ciptaan Allah SWT. Dalam hal ini melakukan konsumsi, manusia dapat berkehendak bebas tetapi akan mempertanggung jawabkan atas kehendak bebas tersebut.
3. Halal. Dalam ajaran agama Islam, barang-barang yang dapat dikonsumsi hanyalah barang- barang yang menunjukan nilai-nilai kkebaikan, kesucian, keindahan, serta akan menimbulkan kebaikan untuk umat. Sebaliknya, benda- benda yang buruk, tidak suci (najis),
4. Free Will (kehendak bebas). Manusia diberi kebebasan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya apa yang ada di bumi. Dalam agama Islam, kegiatan konsumsi dilakukan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT mengambil keuntungan dan manfaat yang sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya atas segala karunia dan barang-barang ciptaan Allah SWT.
5.Sederhana Islam sangat melarang perbuatan yang sia-sia, pemborosan, berlebih-lebihan atau bermewah- mewahan, menghamburkan harta tanpa adanya manfaat dan hanya mengikuti hawa nafsu semata.
Dalam perspektif Islam perilaku konsumen selalu berpedoman kepada ajaran Islam, diantaranya: (1). Barangnya harus yang halal dan baik (halalan bythayyibah), secara zat dan cara memperolehnya (2). Tidak mengutamakan diri sendiri (self interest) dan mengabaikan orang lain. Dalam Islam seorang muslim wajib membagi makanan yang dimasaknya kepada tetangganya yang merasakan aroma dari makanan tersebut. Seorang muslim diharamkan hidup dalam keadaan serba berkelebihan sementara ada tetangganya yang menderita kelaparan.
Perilaku Konsumen Konvensional
1. Rational Economic Man Ekonomi konvensional yang cenderung bersifat egoistis adalah dikarenakan landasan- landasan paradigm yang mendasarinya memang mengarah kepada mementingkan diri sendiri. Salah satu landasan tersebut adalah rasional economic man. Bahwa perilaku individu adalah rasional jika ia mengutamakan pemenuhan kepentingan diri sendiri secara bebas yang berujung kepada maximisasi kekayaan dan kepuasan tanpa melihat dampaknya kepada kesejahteraan orang lain. Landasan filosofis tersebut juga melahirkan konsep homo economicus (manusia economi) yang menjadikan manusia materialis hedonis, sehingga memiliki sifat serakah atau rakus terhadap materi. Dalam perspektif materialisme hedonisme murni, segala kegiatan manusia dilatarbelakangi dan diorientasikan kepada segala sesuatu yang bersifat material. Manusia dianggap merasa bahagia jika segala kebutuhan materialnya terpenuhi secara melimpah. Pengertian kesejahteraan yang materialistik seperti ini seringkali menafikan atau paling tidak meminimalkan keterkaitannya dengan unsur- unsur spiritual ruhaniah. Karena yang terpenting menurut pandangan ini adalah materi. Materi dianggap sebagai penggerak utama perekonomian. Dari sinilah sebenarnya. istilah kapitalisme berasal, yaitu paham yang menjadikan kapital (modal/material) sebagai isme.
2. Hukum Say. Hukum Say yang dikemukakan oleh Jean Babtis Say (1767-1832), didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan, Jadi, dalam pasar persaingan sempurna tidak akan pernah terjadi excess supplay (kelebihan penawaran). Terdapat suatu keyakinan bahwa selalu terdapat keseimbangan (equilibrium yang bersifat alamiah, sebagaimana hukum keseimbangan alam dalam tradisi fisikn Newtonian.
Komentar
Posting Komentar