Perilaku Konsumen dalam Memilih Barang

TEORI KONSUMSI ISLAM

Perilaku konsumen merupakan pengambilan keputusan yang mensyaratkan aktifitas individu untuk mengevaluasi, memperoleh atau mengatur barang dan jasa.


Konsumsi dalam islam

    Islam juga mengatur umat muslim untuk menanamkan kualitas kebaikan seperti ketaatan, kejujuran,  integritas, kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kesaling mengertian. Dalam kegiatan ekonomi dilarang mencampur adukkan antara halal dengan haram. Hal tersebut merupakan bagian dari batasan konsumsi dalam perilaku konsumen muslim.

    Konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peran keimanan dalam pandangan islam. Dengan adanya keimanan dapat menjadi tolak ukur penting, karena dapat memberikan cara pandang dunia dan mempengaruhi kepribadian manusia seperti dalam segi perilaku, gaya hidup, selera, dan sikap-sikap terhadap sesama manusia

    Islam melarang israf (boros), bermewah-mewahan, dan bermegah-megahan, israf dilarang karena dapat memberikan efek buruk kepada manusia seperti, tidak efisien dan efektif dalam pemanfaatan sumber daya, egoisme, dan tunduk diri terhadap hawa nafsu.

Dalam menghapuskan israf islam memerintahkan kita untuk:

1.memperioritaskan konsumsi yang lebih diperlukan dan lebih bermanfaat

2.menjauhkan konsumsi yang berlebih-lebihan untuk semua jenis komoditi

    Batasan konsumsi dalam islam tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman saja tetapi juga mencakup jenis-jenis komoditi lai seperti komoditi hara (babi,bangkau dan darah)dan komoditi yang halal merupakan jenis yang tidak termasuk kedalam dua di atas.


Kepuasan konsumsi dalam islam

    Dalam ilmu ekonomi islam, kepuasan seorang muslin disebut dengan qona’ah yang berarti cerminan kepuasa seorang baik secara lahir maupun bathin. Kepuasan menurut islam harus mempertimbangkan beberapa hal meliputi, barang dan jasa yang dikonsumsi harus halal, dalam mengonsumsi barang tidah berlebih-lebihan dan tidak mengandung riba.

    Dalam ekonomi islam kepuasan dikenal dengan maslahah yang memiliki arti terpenuhi kebutuhan baik bersifat fisik dan non fisik. Islam sangat mementingkan keseimbangan kebutuhan yang didasarkan nilai-nilai syariah

    Dalam perspektif islam, yang menjadi tolak ukur dalam menilai kepuasan pelanggan adalah standar syariah. Kepuasan pelanggan dalam pandangan syariah adalah tingkat perbandingan antara harapan terhadap produk atau jasa seharusnya sesuai syariah dengan kenyataan yang diterima.

 

Kepuasan dan Rasionalitas konsumen islam

    Rasionalitas dalam teori ekonomi konvensional adalah ketika konsumen dapat memperoleh kebutuhan barang sebanyak mungkin sesuai dengan anggarannya, akan tetapi konsep rasionalitas dalam teori ekonomi islam, seorang konsumen harus mempertimbangkan nilai moral yang menurut ekonomi konvensional berada di luar ekonomi, konsumen muslim juga mempertimbangkan akhirat dan kepeduliannya terhadap masyarakat di lingkungannya.

 

Fungsi kesejahteraan, maximizer dan utulitas oleh imam al-ghazali

    Seorang ulama besar yang lahir pada tahun 450/1058, telah memberikan sumbangan yang besar dalam pengembangan dan pemikiran dalam dunia islam. Sebuah tema yang menjadi pangkal tolak sepanjang karya-karyanya adalah konsep mashlahat,atau kesejahteraan sosial atau utilitas

    Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan(maslahah) dari suatu masyarakat tergantug badan pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar

1.agama

2.hidup dan jiwa (nafs)

3.keluarga dan keturunan (nashl)

4.harta atau kekayaan(mal)

5.intelek atau akal (akal)

Ia menitik beratkan bahwa sesuai tuntunan wahyu, “kebaikan dunia ini dan akhirat (maslahat Al-Din Wa Al-Dunya) merupakan tujuan utama.”

 

Komentar

Postingan Populer