Perilaku Konsumen dalam Memilih Barang
TEORI KONSUMSI ISLAM
Perilaku konsumen merupakan pengambilan keputusan yang
mensyaratkan aktifitas individu untuk mengevaluasi, memperoleh atau mengatur
barang dan jasa.
Konsumsi dalam islam
Islam juga mengatur umat muslim untuk menanamkan kualitas
kebaikan seperti ketaatan, kejujuran,
integritas, kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kesaling
mengertian. Dalam kegiatan ekonomi dilarang mencampur adukkan antara halal
dengan haram. Hal tersebut merupakan bagian dari batasan konsumsi dalam
perilaku konsumen muslim.
Konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peran keimanan dalam
pandangan islam. Dengan adanya keimanan dapat menjadi tolak ukur penting,
karena dapat memberikan cara pandang dunia dan mempengaruhi kepribadian manusia
seperti dalam segi perilaku, gaya hidup, selera, dan sikap-sikap terhadap
sesama manusia
Islam melarang israf (boros),
bermewah-mewahan, dan bermegah-megahan, israf dilarang karena dapat
memberikan efek buruk kepada manusia seperti, tidak efisien dan efektif dalam
pemanfaatan sumber daya, egoisme, dan tunduk diri terhadap hawa nafsu.
Dalam menghapuskan israf islam
memerintahkan kita untuk:
1.memperioritaskan konsumsi yang
lebih diperlukan dan lebih bermanfaat
2.menjauhkan konsumsi yang
berlebih-lebihan untuk semua jenis komoditi
Batasan konsumsi dalam islam tidak
hanya berlaku pada makanan dan minuman saja tetapi juga mencakup jenis-jenis
komoditi lai seperti komoditi hara (babi,bangkau dan darah)dan komoditi yang
halal merupakan jenis yang tidak termasuk kedalam dua di atas.
Kepuasan konsumsi dalam islam
Dalam ilmu ekonomi islam, kepuasan seorang muslin disebut
dengan qona’ah yang berarti cerminan kepuasa seorang baik secara lahir
maupun bathin. Kepuasan menurut islam harus mempertimbangkan beberapa hal
meliputi, barang dan jasa yang dikonsumsi harus halal, dalam mengonsumsi barang
tidah berlebih-lebihan dan tidak mengandung riba.
Dalam ekonomi islam kepuasan dikenal dengan maslahah yang
memiliki arti terpenuhi kebutuhan baik bersifat fisik dan non fisik. Islam sangat
mementingkan keseimbangan kebutuhan yang didasarkan nilai-nilai syariah
Dalam perspektif islam, yang menjadi tolak ukur dalam
menilai kepuasan pelanggan adalah standar syariah. Kepuasan pelanggan dalam
pandangan syariah adalah tingkat perbandingan antara harapan terhadap produk
atau jasa seharusnya sesuai syariah dengan kenyataan yang diterima.
Kepuasan dan Rasionalitas konsumen islam
Rasionalitas dalam teori ekonomi konvensional adalah ketika
konsumen dapat memperoleh kebutuhan barang sebanyak mungkin sesuai dengan
anggarannya, akan tetapi konsep rasionalitas dalam teori ekonomi islam, seorang
konsumen harus mempertimbangkan nilai moral yang menurut ekonomi konvensional
berada di luar ekonomi, konsumen muslim juga mempertimbangkan akhirat dan
kepeduliannya terhadap masyarakat di lingkungannya.
Fungsi kesejahteraan, maximizer dan utulitas oleh imam al-ghazali
Seorang ulama besar yang lahir pada tahun 450/1058, telah
memberikan sumbangan yang besar dalam pengembangan dan pemikiran dalam dunia
islam. Sebuah tema yang menjadi pangkal tolak sepanjang karya-karyanya adalah
konsep mashlahat,atau kesejahteraan sosial atau utilitas
Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan(maslahah) dari suatu
masyarakat tergantug badan pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar
1.agama
2.hidup dan jiwa (nafs)
3.keluarga dan keturunan (nashl)
4.harta atau kekayaan(mal)
5.intelek atau akal (akal)
Ia menitik beratkan bahwa sesuai tuntunan wahyu, “kebaikan
dunia ini dan akhirat (maslahat Al-Din Wa Al-Dunya) merupakan tujuan utama.”
Komentar
Posting Komentar