Kebutuhan Dalam Ekonomi Islam

 Kebutuhan Dalam Ekonomi Islam

A.    Konsep Islam Tentang Kebutuhan

    Dalam islam tujuan konsumsi adalah memaksimalkan maslahah. Istilah maslahah maknanya lebih luas dari sekedar pemenuhan kebutuhan atau kepuasan dalam terminologi ekonomi konvensional. Menurut istilah umum maslahah merupakan mendatangkan segala bentuk kemanfaatan atau menolak segala kemungkinan yang merusak. Batasan konsumsi juga memperhatikan mengenai yang baik, cocok, bersih, sehat, tidak menjijikkan.

Begitu pula batasan konsumsi dalam syariah tidak hanya berlaku pada makanan dan minuman saja, tetapi juga mencakup jenis-jenis komoditi lainnya.

 

B.     Maslahah versus utilitas

Maslahah dibandingkan dengan utilitas:

1.      Maslahah lebih objektif, karena bertolak dari pemenuhan need. Menentukan need berdasarkan pertimbangan rasional normatif, maka akan terdapat suatu kriteria yang objektif mengenai apakah suatu benda ekonomi memiliki maslahah atau tidak. Sedangkan dalam utilitas orang mendasarkan pada kriteria yang bersifat subjektif, karena itu dapat berbeda antara satu orang dengan orang lain.

2.      Menurut setiap individu maslahah selalu konsisten dengan maslahah sosial, berbeda utilitas pada seseorang sering konflik dengan kepentingan sosial. Hal ini terjadi karena dasar penentuannya yang lebih objektif, sehingga lebih mudah diperbandingkan, dianalisis dan disesuaikan antara satu orang dengan orang lain, antara individu dan sosial

3.      Jika maslahah dijadikan tujuan dari seluruh pelaku ekonomi (produsen, konsumen, distributor) maka arah pembangunan ekonomi akan menuju pada titik yang sama. Hal ini akan mempercepat dan meningkatkan kualitas pencapaian tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan hidup. Hal ini berbeda dengan utilitas, dimana konsumen mengukurnya dari pemenuhan keinginan nya sementara produsen dan distributor dari tingkat keuntungan yang dapat diperolehnya, sehingga bereda tujuan dan arah yang ingin dicapainya.

4.      Maslahah yaitu konsep yang lebih terukur (accountable) dan dapat diperbandingkan (comparable) sehingga lebih mudah disusun prioritas dan pentahapan dalam pemenuhannya. Hal ini akan mempermudah perencanaan alokasi anggaran dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

C.     Pengalokasian sumber untuk memenuh kebutuhan

Tujuan hidup setiap manusia pada intinya merupakan untuk mencapai kesejahteraan walaupun manusia memberi makna kesejahtraan dengan persepektif yang berbeda. Sebagian besar paham ekonomi memaknai kesejahteraan materi semata. Dalam upaya mencapai kesejahteraan manusia menghadapi masalah, yaitu kesenjangan antara sumber daya yang ada dengan kebutuhan manusia. Allah menciptakan alam semesta ini dengan berbagai sumber daya yang memadai untuk mencukupi kebutuhan manusia.

Menurut Al-Ghazali ada tiga alasan mengapa seseorang harus melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi. Yang pertama, mencukupi kebutuhan yang bersangkutan, kedua, mensejahterakan keluarga dan ketiga, membantu orang lain yang membutuhkan. Dari poin tersebut dapat disimpulkan seseorang berusaha mengumpulakan sumber dananya untuk memenuhi tingkat subtensi sempurna. Namun demikian, bukan bersadar pada keserakahan dan pengejaran nafsu yang akan merugikan.

D.    Konsep pemilihan dalam konsumsi

Menurut Masyhuri dalam bukunya Teori Ekonomi Islam, tujuan dari sistem ekonomi pada prinsipnya ditentukan dari pandangan masyarakat pendukungnya tentang dunia. Jika manusia memiliki pandangan bahwa alam ini terbentuk dengan sendirinya, maka mereka tidak akan bertanggung jawab atas siapapun,dan mereka akan bebas hidup sesukanya. Tujuan hidup mereka untuk mencapai kepuasan maksimum dan tidak mempengaruhi kepentingan orang lain dan, jika yang dimiliki di dunia ini milik Allah. Maka mereka harus bertanggung jawab atas ciptaan-Nya.

Yang harus diperhatikan dalam konsumsi adalah sebagai berikutt:

a.       Jenis barang yang dikonsumsi adalah barang yang baik dan halal

b.      Kemanfaatan atau kegunaan artinya lebih memberikan manfaat dan jauh dari kerugian

c.       Konsumsi barang yang dikonsumsi tidak berlebihan dan tidak kurang

d.      Memperhatikan prioritas konsumsi antara dharuriyah, hajiyyah, dan takmiliyah.

e.      manusia tidak boleh terjerumus dalam kondisi “besar pasak dari pada tiang”yang pemasukan lebih kecil dari paada peengeluaran







Referensi:

Masyhuri,2005. Teori Ekonomi dalam Islam. Yogyakarta:Kreasi Wacana

http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=961626&val=14778&title=KEBUTUHAN%20MANUSIA%20DALAM%20PANDANGAN%20EKONOMI%20%20KAPITALIS%20DAN%20EKONOMI%20ISLAM

Komentar

Postingan Populer